Martin
Handoko
NIM
: 2010145004
Ruang Lingkup, Fungsi, serta Peran
Manajemen Sumber Daya Manusia
1. Ruang Lingkup MSDM
:
Tugas MSDM berkisar pada upaya mengelola unsur manusia
dengan segala potensi yang dimilikinya seefektif mungkin sehingga dapat
diperoleh sumber daya manusia yang puas dan memuaskan bagi organisasi, sehingga
dapat mendatangkan keuntungan ataupun kemajuan bagi perusahaan/organisasi.
Ruang lingkup
dari MSDM adalah aktifitas-aktifitas dari MSDM dan mencakup pada:
v Rancangan Organisasi: suatu bentuk perencanaan dari
organisasi mengenai program atau kegiatan yang perlu dilakukan sebelum dan
selama perusahaan beroperasional, meliputi :
1.
Perencanaan
SDM
2.
Analisis
pekerjaan
3.
Rancangan
pekerjaan
4.
Tim
kerja
5.
Sistem
informasi
v Staffing: merencanakan proses pemilihan karyawan
dan seperti apa kriteria karyawan yang diinginkan/dibutuhkan bagi kelancaran
operasional perusahaan, dan juga mempertimbangkan mengenai pengangkatan jabatan
karyawan, rolling karyawan, dan lain sebagainya, yang meliputi :
1.
Rekrut/interview/memperkerjakan
2.
Affirmative
action
3.
Promosi/pemindahan/separasi
4.
Pelayanan outplacement
5.
Pengangkatan/orientasi
6.
Metode
seleksi pekerja.
v Sistem Reward: mempertimbangkan dan menangani tentang
pemberian reward bagi karyawan perusahaan yang berpatokan pada loyalitas atau
prestasi kerja karyawan, serta sesuai dengan peraturan atau kontrak yang telah
berlaku, meliputi :
1.
Program
keamanan
2.
Prosedur
pengaduan/disiplin
3.
Pelayanan
kesehatan/medis
4.
Administrasi
kompensasi
5.
Administrasi
pengupahan
6.
Administrasi
tunjangan
7.
Rencana
pensiun
8.
Hubungan
kerja
v Management Performansi: melakukan suatu bentuk evaluasi yang
berguna untuk mengetahui perkembangan perusahaan, dengan cara membuat suatu
penilaian baik di dalam maupun di luar lingkup perusahaan, dengan menilai
mengenai produktifitas, sistem management, dan juga melalui kepuasan klien.
Contoh :
1.
Penilaian
management/MBO
2.
Program
produktifitas
3.
Penilaian
difokuskan pada klien
v Pengembangan Pekerja dan Organisasi: mengadakan suatu bentuk pelatihan untuk
seluruh karyawan di dalam perusahaan, agar kemampuan yang dimiliki oleh karyawan
selalu terus berkembang, yang sangat berguna untuk kelancaran operasional
maupun untuk kemajuan ataupun perkembangan perusahaan, dan juga agar tidak
tertinggal dari perusahaan lain. Contoh :
1.
Pengembangan
pengawasan/management
2.
Perencanaan
/ pengembangan karier
3.
Program
pembinaan pekerja
4.
Pelatihan
ketrampilan non management
5.
Program
persiapan persiun
6.
Penilaian
terhadap sikap pekerja
v Komunikasi dan Hubungan Masyarakat: selalu menjalin komunikasi yang baik
dengan semua karyawan ataupun masyarakat di sekitar perusahaan, agar dapat
mengetahui apa ada kesulitan karyawan di dalam bekerja, dan juga berguna untuk
menjalin hubungan yang baik dengan semua karyawan maupun masyarakat sekitar,
agar dapat menciptakan kondisi lingkungan kerja yang kondusif dan kerjasama
yang baik antar pekerja dan juga kerjasama dari masyarakat di sekitar
perusahaan beroperasi, agar proses operasional/produktifitas dari perusahaan
dapat berjalan dengan lancar. Contoh :
1.
Sistem
informasi SDM
2.
Komunikasi
pekerja
3.
Penelitian
SDM
4.
Kegiatan
sosial.
2.
Fungsi dan Peranan Manajemen
Sumber Daya Manusia
Manajemen
Sumber Daya Manusia terdiri dari dua fungsi, yaitu fungsi manajemen dan fungsi
operasional .
v Fungsi Manajemen (FM) : menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan
perencanaan kegiatan atau program serta persiapan bagi perusahaan sebelum dan
sesudah perusahaan beroperasi, yang bertujuan untuk mempertahankan konsistensi serta
kualitas perusahaan, yang meliputi :
1.
Fungsi Perencanaan : Menentukan/merencanakan
terlebih dahulu program yang akan dibuat untuk mencapai tujuan perusahaan yang
telah ditetapkan, agar kegiatan/program yang dilakukan benar-benar langsung
mengarah pada tujuan perusahaan.
2.
Fungsi Pengorganisasian\Organize : Merancang
susunan dari berbagai hubungan antara jabatan, personalia, dan faktor-faktor
fisik, yang sangat berguna bagi kelancaran operasioanal perusahaan.
3.
Fungsi Pengarahan (Actuating\Directing) :
mengarahkan atau membina karyawan di dalam melaksanakan pekerjaan, dan mengusahakan
agar karyawan mau bekerjasama secara efektif
4.
Fungsi Pengkoordinasian : berkoordinasi/bekerjasama dengan jabatan lain guna
membahas semua hal yang terjadi di dalam perusahaan, dan untuk mendapatkan
jalan keluar apabila terjadi masalah, dan agar terjalin komunikasi atau
hubungan yang baik antar jabatan di dalam perusahaan.
5.
Fungsi Pengendalian/Controlling : Mengamati
dan membandingkan pelaksanaan dengan rencana yang telah dibuat dan
mengoreksinya apabila terjadi penyimpangan, atau kalau perlu menyesuaikan
kembali rencana yang telah dibuat.
v Fungsi Operasional terdiri atas :
- Fungsi Pengadaan
: Penentuan
kriteria/mutu karyawan serta jumlah karyawan yang tepat, yang dibutuhkan
untuk operasional perusahaan agar tidak sampai terjadi kebanyakan karyawan
atau terjadinya pemecatan karena terlalu banyak karyawan, akan tetapi
produktifitas perusahaan tidak maksimal dikarenakan mutu karyawan yang
kurang bagus (menentukan keberhasilan rekruitmen melalui prosedur yang
tepat).
- Fungsi
Pengembangan
: Untuk perbaikan efektivitas kerja dengan cara memperbaiki pengetahuan,
ketrampilan maupun sikap karyawan melalui kegiatan pelatihan bagi seluruh
karyawan sesuai dengan bidang mereka masing-masing, agar mutu karyawan
terus meningkat.
- Fungsi
Pemberi Kompensasi : suatu bentuk balas jasa
dari perusahaan kepada karyawan, berwujud uang atau yang lainnya sesuai dengan
pengorbanan/kontribusi karyawan bagi perusahaan. Upah adalah bagian dari
kompensasi, dapat pula berbentuk fasilitas-fasilitas lain yang dapat
dinilai dengan uang. Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan loyalitas
kerja karyawan, karena dengan perusahaan menghargai karyawan, maka
karyawan juga akan menghargai dan loyal dengan perusahaan yang sangat
berguna untuk mencegah terjadinya mogok kerja ataupun menurunnya kualitas
kerja/produksi dari karyawan yang tentu saja dapat merugikan bagi
perusahaan.
- Fungsi Integrasi : Tercapainya sinergi antara karyawan dan perusahaan untuk tujuan masing-masing yang berbeda. Karena dengan karyawan yang memiliki kualitas kerja yang baik, maka perusahaan akan menjadi maju dan berkembang, dan juga menguntungkan bagi karyawan yaitu karyawan mendapatkan gaji yang tinggi dan pekerjaan yang terjamin. (Teori kebutuhan Maslow dan motivasi XY Mc Gregor dan Mc Lelland)
- Fungsi Pemeliharaan : Perusahaan memelihara kemampuan dan sikap karyawan melalui program pemberian pelayanan, agar dapat menciptakan SDM yang berkualitas dari segala sisi, yang juga berguna untuk membentuk citra suatu perusahaan di kalangan masyarakat luas.
- Fungsi Keselamatan dan Kesehatan : Setiap perusahaan wajib untuk memiliki dan melaksanakan program keselamatan untuk mengurangi kejadian yang tidak diinginkan dan menciptakan kondisi yang sehat. Tenaga kerja perlu diingatkan secara terus menerus tentang pentingnya keselamatan kerja Suatu program keselamatan kerja yang efektif dapat mengurangi jumlah kecelakaan dan meningkatkan kesehatan tenaga kerja secara umum. Departemen sumber daya manusia mempunyai tanggung jawab utama untuk mengadakan pelatihan tentang keselamatan kerja, mengidentifikasi dan memperbaiki kondisi yang membahayakan tenaga kerja, dan melaporkan adanya kecelakaan kerja.
- Fungsi
Penelitian Individu dan Perusahaan: Dalam
usahanya untuk meningkatkan efektifitas perusahan, departemen sumber daya
manusia melakukan analisis terhadap masalah individu dan perusahaan serta
membuat perubahan yang sesuai. Masalah yang sering diperhatikan oleh
departemen sumber daya manusia adalah penyebab terjadinya ketidakhadiran
dan keterlambatan karyawan, bagaimana prosedur penarikan dan seleksi yang
baik, dan penyebab ketidakpuasan tenaga kerja. Departemen sumber daya
manusia bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan menganalisis
informasi yang menyinggung masalah ini. Hasilnya digunakan
menilai apakah kebijakan yang sudah ada perlu diadakan perubahan atau
tidak.
v Peran
Manajemen Sumber Daya Manusia :
A. Konsultan Internal/Counseling Role : Dalam peran ini, departemen sumber
daya manusia berperan sebagai konsultan internal yang bertugas mengumpulkan
informasi, menentukan permasalahan, menentukan solusi atas masalah tersebut,
dan memberikan bantuan serta panduan dalam memecahkan permasalahan sumber
daya manusia yang dihadapi oleh perusahaan. Peran departemen sumber daya
manusia ini nampak dalam tanggung jawabnya mengenai staffing, performance
evaluation, program pelatihan, dan pemutusan hubungan kerja. Dalam hal ini, departemen
sumber daya manusia menyediakan masukan yang membantu para manajer untuk
mengambil keputusan.
B. Service Role/Pelayanan : Dalam peran ini departemen sumber
daya manusia melakukan aktivitas yang memberikan pelayanan secara langung
kepada pihak manajer. Sebagai contoh antara lain penarikan, pelatihan
orientasi, melakukan pencatatan, dan melaporkan pekerjaan.
C. Control Role/Pengaturan : Dalam melaksanakan peran ini,
departemen sumber daya manusia bertugas untuk mengendalikan fungsi manajemen
sumber daya manusia dalam perusahaan. Departemen sumber daya manusia
mengeluarkan kebijakan dan mengendalikan sumber daya manusia melalui kebijakan
tersebut, sehingga departemen sumber daya manusia berperan sebagai wakil pihak
top management perusahaan. Dengan adanya berbagai peraturan, peran ini semakin
penting dalam mengatur masalah keselamatan kerja, kesempatan kerja yang sama,
hubungan tenaga kerja, dan kompensasi.